Pelaporan keuangan pemerintah khususnya dilingkungan Departemen Agama sampai saat ini belum mendapatkan opini dari BPK, karena lemahnya sistem pengendalian intern atas pencatatan dan pelaporan PNBP, penyaluran/pemberian belanja bantuan sosial pada satker vertikal, pencatatan dan pelaporan Kas di bendahara pengeluaran dan penerimaan, pencatatan dan pelaporan aset tetap.
Mengapa demikian ?